Sultan Tidore Husain Alting Sjah lolos dari blokade politik saat perebutan rekomendasi partai sebagai syarat pendaftaran calon Gubernur Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Muis Djamin, simpatisan Calon Gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah, melalui rilis kepada cermat, Rabu, 28 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, tak dapat dipungkiri bahwa kekuatan doa dari rakyat Maluku Utara mampu porak porandakan blokade politik terhadap Calon Gubernur Malut Husain Alting Sjah,” ungkap Muis.
Muis bilang, ada kelompok politik tertentu yang beranggapan dan menghendaki bahwa Sultan Tidore tidak akan diusung oleh partai politik sebagai Calon Gubernur Maluku Utara karena gagal mengantongi B1 KWK.
“Spekulasi politik terus dibangun untuk membentuk persepsi publik rakyat Malut bahwa Pilgub Malut 2024 tanpa Sultan Tidore Husain Alting Sjah sebagai salah satu kontestasi,” katanya.
Kelompok politik ini, menurut ia, merasa khawatir dengan hadirnya tokoh kultural Husain Alting Sjah yang memiliki kapasitas pengetahuan yang mumpuni, visioner, jauh dari isu korupsi. Termasuk memiliki popularitas serta elektabilitas yang trendnya terus naik.
“Doa rakyat Maluku Utara dijawab oleh Allah SWT dengan dikeluarkannya B1 KWK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yg ditanda tangani Ibu Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku sekretaris Jendral,” tandasnya.
PDIP secara resmi mengusung pasangan Calon Gubernur Malut Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024. Setelah PDIP kemudian disusul Partai UMMAT dan PKN yang ikut mengusung sehingga telah memenuhi ketentuan sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi.