News  

Genjot Kas Daerah, TAPD Ternate Bidik Keuntungan PAM Ake Gaale

Ketua TAPD Thamrin Marsaoly saat diwawancarai di halaman kantor DPRD Kota Ternate. Foto: Eko Pujianto/cermat

Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Melalui strategi financing city, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mengoptimalkan potensi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale yang dinilai memiliki kondisi keuangan cukup sehat untuk mulai menyetor keuntungan kepada pemerintah daerah.

Ketua TAPD, Thamrin Marsaoly mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, TAPD turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan, di antaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perhubungan.

Menurut Thamrin, salah satu fokus pembahasan adalah memastikan target PAD Kota Ternate tahun 2026 sebesar Rp159 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar realisasi pendapatan tidak meleset dari target. Kami bersama DPRD terus mencari dan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Hingga 1 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 54 persen dari target yang ditetapkan. Untuk meningkatkan penerimaan, Pemkot Ternate juga mengandalkan implementasi Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet serta optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, sektor retribusi daerah masih menjadi perhatian serius. Realisasi retribusi baru berada pada kisaran 27 hingga 30 persen dari target tahunan.

Karena itu, TAPD akan mendorong peningkatan kinerja sejumlah OPD pengelola retribusi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga:  Antusias Pelajar di Morotai Mengikuti Seleksi Paskibraka

Dari potensi retribusi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar, pemerintah menargetkan sedikitnya Rp30 miliar dapat terealisasi hingga akhir tahun.
Selain menggenjot pendapatan, Pemkot Ternate juga melakukan efisiensi belanja operasional pada 41 OPD. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam sepekan untuk menekan biaya operasional kantor.

Thamrin mencontohkan, tagihan listrik bulanan di Bappeda Kota Ternate mencapai Rp13 juta hingga Rp14 juta. Dengan penerapan WFH satu hari setiap minggu, biaya tersebut diperkirakan dapat ditekan menjadi sekitar Rp9 juta per bulan.

Di sisi lain, Pemkot Ternate juga berupaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kas daerah. Selama ini, PT BPRS Kota Ternate dinilai berhasil memberikan dividen yang konsisten, dengan nilai hampir Rp3 miliar atau sekitar Rp2,7 miliar per tahun.

Keberhasilan tersebut menjadi alasan TAPD mendorong PAM Ake Gaale untuk mulai memberikan kontribusi serupa kepada daerah.

“Saya sudah menyampaikan kepada DPRD agar Perumda Ake Gaale dipanggil untuk membahas pengelolaan pendapatan mereka. Berdasarkan perhitungan kami, ada potensi kontribusi sekitar Rp130 juta per bulan atau sekitar Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar per tahun yang bisa masuk ke kas daerah,” kata Thamrin.

Ia menilai kondisi keuangan PAM Ake Gaale cukup sehat dan memiliki pendapatan yang memadai. Namun, selama ini sebagian besar pendapatan perusahaan masih digunakan untuk kebutuhan internal.

Untuk itu, TAPD telah menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Utama PAM Ake Gaale beserta jajarannya guna membahas skema kontribusi dividen kepada daerah, sekaligus mengkaji kemungkinan tambahan penyertaan modal dari pemerintah.

“Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, BUMD yang sehat harus mampu menjadi penopang dan membantu pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat