News  

Timsel Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Malut Diminta Netral dan Profesional

Ilustrasi Timsel calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota di Maluku Utara. Foto: Istimewa

Netralitas Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota di Maluku Utara yang dipertanyakan publik usai diumumkan melalui surat Nomor: 339/KP.01.00/K1/05/2023 tentang Pengumuman Nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023 mendapat respons dari akademisi Ilmu Pemerintahan UMMU Ternate, Sahrul Pora.

Sahrul minta kepada Timsel untuk bekerja secara netral dan profesional sebagaimana tugasnya yang sudah diatur dalam pedoman pembentukan Bawaslu kabupaten/kota. 

“Jadi apa yang dikerjakan tidak boleh bertentangan dengan pedomen tersebut. Nah, di dalam pedoman itu ada asas yang melekat pada setiap Timsel dalam menjalankan tugas mereka,” jelas Sahrul, kepada cermat, Minggu (7/5). 

Asas tersebut, sambung ia, seperti asas keadilan, kejujuran, dan profesionalitas. Asas-asa ini, menurutnya, penting untuk diterapkan oleh setiap anggota Timsel agar kerja-kerja Timsel dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu menjadi netral.

“Karena bisa saja Timsel akan menjadi kambing hitam jika para anggota Bawaslu yang terpilih adalah mereka yang tidak berkualitas,” katanya.  

Makanya, bagi alumni MIP UMY ini, Timsel juga harus memiliki integritas agar tidak gampang diintervensi oleh kelompok-kelompok tertentu dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota. 

“Integritas ini wajib dimiliki karena tim seleksi akan menghadapi berbagai tekanan, godaan dan lobi dari para peserta seleksi, elit-elit politik serta dari kerabat/saudara, ataupun titipan-titipan dari organisasi yang telah membesarkan nama anggota tim seleksi,” tegasnya.

 Oleh sebab itu, lanjut ia, soal kualitas etika, aspek moral, dan aspek intelektual harus menjadi poin penting bagi Timsel untuk menentukan anggota Bawaslu yang akan terpilih. 

“Jangan sampai anggota Bawaslu yang nantinya terpilih adalah mereka yang terhubung dengan kelompok-kelompok tertentu, seperti partai politik maupun kelompok kepentingan lainnya,” terangnya.

Kalau itu terjadi, kata ia, maka akan menjadi alarm yang berbahaya bagi kualitas Pemilu maupun demokratisasi di tingkat lokal. Karena pemilu ini kan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan elit politik yang akan bekerja untuk kepentingan rakyat. Bagaimana jadinya jika anggota Bawaslu yang terpilih adalah mereka yang merupakan titipan kelompok tertentu. 

Baca Juga:  LBH Marimoi Soroti Aksi Polisi Buru Pelaku Pemanahan di Hutan Halmahera

“Maka sudah pasti kerja-kerja anggota Bawaslu tersebut ke depannya juga tidak akan netral. Sehingga akan sangat sulit untuk menghasilkan kualitas Pemilu dan demokrasi yang lebih baik,” tambahnya.

Karena itu, sangat diperlukan proses seleksi calon anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota secara obyektif dan akuntabel.

“Seleksi calon penyelenggara Pemilu yang objektif dan akuntabel itu harus, dan tentu sangat tergantung dengan Timsel yang independen dan berintegritas tinggi,” tutupnya.

——–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi