Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara membuka kegiatan orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk peningkatan pelayanan dan pengukuran catin dan pasangan baru, Kamis, 20 Juni 2024.
Bertempat di Hotel Palm Bacan, Nuryamin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tahun tahun 2023, terdapat 8.188 keluarga beresiko stunting di Halmahera Selatan. Sehingga, sangat penting bagi TPK untuk melakukan pendampingan bagi keluarga tersebut.
“Harus dipastikan melakukan pendampingan di catin ibu hamil, ibu menyusui dan bayi/balita. Kita sudah punya data-datanya, tinggal kita lakukan pendampingan kepada sasaran tersebut dan harus diinput di Elsimil,” ujar Nuryamin.
Dalam upaya pencegahan stunting, calon pengantin (Catin) dijadikan sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak dini.
Hal tersebut untuk memastikan Catin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan yang dilihat dari indeks massa tubuh dan lingkar lengan atas serta kadar Hb untuk mengetahui kondisi anemia. Bagi Catin/calon PUS yang mengalami anemia akan diberikan penyuluhan untuk menunda kehamilan sampai kondisi HB ideal dengan mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).
“Pendampingan kepada calon pengantin ini perlu dilakukan secara bersama-sama dari berbagai pihak terkait di lini lapangan dalam proses pembinaan keluarga dan pelayanan calon pengantin,” tambah Nuryamin. (ADV)