News  

Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Anggota Polres Halut Diapresiasi Kapolda 

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. Foto: Humas Polda

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko mengapresiasi kinerja Polres Halmahera Utara, yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan senjata dari Filipina. Senjata tersebut rencananya akan dibawa ke Provinsi Papua untuk dijual.

Dalam kasus kasus ini terdapat 4 orang yang ditangkap, mereka antara lain RS alias Epi (45), YS alias Yeni (50), SRS alias Junri (32), dan FMS alias Fergel.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 pucuk senjata api jenis M16, 1 pucuk senpi jenis shotgun, 106 butir amunisi kaliber 5,56cm, dan 8 buah megasen, 3 buah handphone, 1 bulan tabungan bank BNI, dan 1 unit kapal pambout.

Irjen Midi kepada cermat mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan senjata api yang ditemukan itu merupakan salah satu prestasi dari Polres Halmahera Utara.

“Makanya patut untuk diberikan apresiasi. Kita dan pimpinan Polri memberikan apresiasi setinggi tingginya, karena dari hadil penyelidikan mereka berbulan-bulan sehingga mereka bisa mendapatkan senjata dari Filipina,” ucap Irjen Midi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 4 Juni 2024.

Motifnya, sesuai laporan dari anggota, kata Mudi, karena faktor ekonomi. Masyarakat mungkin tidak mengetahui atau belum tahu bahayanya menyimpan senjata api, apalagi memperjual belikan.

“Untuk itu, saya imbau kepada masyarakat jangan gampang percaya kepada sindikat yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka. Ini terjadi mungkin bujuk rayu dari orang-orang (Sindikat) untuk menjalankan bisnis ilegal itu,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  BPK Akan Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate Selama 30 Hari