News  

Usut Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Jaksa Periksa Kadis Pertanian Halmahera Utara

Kajari Halmahera Utara, Bambang saat diwawancarai di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

Penyidikan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Halmahera Utara kian menghangat. Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kejari Halut) resmi memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Piet Hein Onthony, guna mendalami alur distribusi pupuk yang diduga bermasalah.

Kepala Kejari Halmahera Utara, Bambang Sunoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Kadis Pertanian telah dilakukan. Namun, ia belum merinci jumlah saksi yang diperiksa secara keseluruhan.

“Sudah dipanggil dan sudah diperiksa. Terkait saksi-saksi lain, teknisnya ada di Aspidsus, namun kemarin memang sudah izin saya untuk memeriksa Kepala Dinas,” tegas Bambang, Jumat, 13 Februari 2026.

Tim penyidik kini fokus menghitung potensi kerugian negara, terutama dari disparitas harga jual pupuk bersubsidi di lapangan. Jaksa menelusuri apakah pupuk dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah atau justru terjadi permainan harga.

“Namanya barang bersubsidi, kita lihat berapa harganya dan berapa dia jual. Selisih itulah yang kemudian menjadi kerugian negara. Kalau dijual sesuai HET, tentu tidak ada kerugian,” jelas Bambang.

Menurutnya, penyelidikan lebih diarahkan pada dugaan penyimpangan distribusi ketimbang pemalsuan produk, mengingat kompleksitas proses produksi pupuk.

Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dimintai keterangan. Sebagian besar berasal dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di wilayah Halmahera Utara.

Di tengah penyidikan yang berjalan, Kejari Halut juga melakukan pembenahan internal. Tiga Kepala Seksi (Kasi) baru resmi dilantik untuk memperkuat barisan jaksa yang sebelumnya kekurangan personel.

“Awal saya masuk, jaksa di sini hanya lima orang termasuk saya. Sekarang dengan tambahan tenaga baru, kami berkomitmen mempercepat penyelesaian tunggakan kasus satu per satu,” ujarnya optimistis.

Bambang turut mengajak masyarakat, LSM, dan media untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana di Halmahera Utara. Menurutnya, keterbatasan aparat penegak hukum membuat peran publik sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  Musdus Desa Paratina di Sula Gaungkan Pembangunan Partisipatif
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi