Wartawan Tribun Ternate, Zulfikram Samadi, diduga dipukul oknum satpol PP saat meliput aksi #IndonesiaGelap yang berlangsung di kawasan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 24 Februari 2024.
Zulfikram menjelaskan insiden tersebut terjadi ketika massa dan aparat keamanan mulai saling dorong dalam situasi unjuk rasa yang tengah memanas.
Saat hendak mengambil gambar, lanjut Zulfikram, dirinya justru menjadi sasaran pengeroyokan.
“Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, ‘jangan dorong tangan saya, saya wartawan’. Tapi tiba-tiba saya langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah,” ucapnya.
“Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan dugaan kuat pemukulan dilakukan oleh anggota Satpol PP,” lanjut Zulfikram.
Tindakan pemukulan terhadap wartawan ini menyulut kecaman berbagai organisasi pers di Maluku Utara termasuk Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate.
Ketua Pelita, Ramlan Harun, mengecam tindakan keras tersebut. Ia menegaskan, bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran Undang-Undang Pers yang tidak bisa dibiarkan.
“Kami, Pelita, mengecam aksi pemukulan dari siapa pun. Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan, karena kami bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers,” ujar Ramlan.
“Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti dan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tidak ada kata maaf,” tegas Ramlan.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya