Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, belum membayarkan insentif tenaga guru paud selama 11 bulan terkahir.
Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik Kota Ternate, Irnawati Imam kepada cermat mengatakan, hal itu dikarenakan belum dimasukannya dokumen data guru atau SK honorer sebelum diserahkan ke BPKAD.
“Jadi entah di bidang manapun, SK itu diterima dulu baru buat permintaan untuk membayar tanpa ada SK tidak ada permintaan ke BPKAD. Karena tugas keuangan hanya melakukan permintaan, apapun yang berhubungan dengan orang punya hak-hak harus mengacu SK honor,” jelas Irnawati, Senin, 20, November 2023.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD Disdik Kota Ternate, Yustisia Abbas mengaku jika insentif tersebut memang melekat pada bidang PAUD.
Namun, kata dia, pada SK yang dikeluarkan tidak tertulis adanya dana insentif honor. Yang ada hanya sosialisasi DAK Non Fisik BOP PAUD dan kesetaraan, Bimtek perencanaan berbasis data (PBD) PAUD, penguatan holistik integratif, bimtek kurikulum tenaga pendidik PAUD dan penguatan kurikulum tenaga pendidik PAUD.
“Mengenai insentif itu memang melekat di bidang PAUD tapi tertuju ke saya untuk kelola sehingga di Surat Keputusan Nomor 800/47/2023 tanggal 16 Januari tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak tertulis adanya dana insentif honor,” ujarnya.
“Sehingga membuat kegiatan harus ada SK yang tertera supaya kami kelola juga berdasarkan itu,” lanjut dia.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF Disdik Kota Ternate, Rukiah Armaiyn saat dikonfirmasi enggan berkomentar berkomentar banyak. “Silahkan tanya ke kadis saja,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Disdik Kota Ternate, Muslim Gani saat dikonfirmasi belum menjawab sampai berita ini di tayangkan.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni