News  

5 Kades Hasil Sengketa PTUN Resmi Dilantik Bupati Morotai

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan 5 kepala desa di Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua resmi melantik lima kepala desa (Kades) yang menang gugatan di PTUN. Para kades tersebut akan menjabat untuk periode 2025-2030 mendatang.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa yang dilantik, pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kelima kades tersebut adalah Alex Lombogia Kades Cio Gerong, Hun Ayang Kades Cempaka, Fajri Ahmad Kades Ngele-ngele Kecil, Sarif Sumtaki, Kades Sangowo Timur, dan Tomi Nawi Kades Loleo Jaya.

“Ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang telah melalui tahapan panjang, termasuk proses di Pengadilan Tata Usaha Negara yang berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Rusli.

Ia menegaskan keputusan pelantikan ini melalui pertimbangan yang matang demi memastikan pemimpin desa yang terpilih benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Keputusan ini diambil setelah kajian mendalam dan pertimbangan yang matang demi memastikan kepemimpinan di lima desa ini mendukung kemajuan desa dan sesuai kehendak rakyat,” tambahnya.

Rusli pun berpesan kepada para kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Saya berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat selalu berkonsultasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Morotai yang adil dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusli menuturkan pemerintahannya bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane akan berjalan dalam satu komando yang sejalan dengan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintahan Rusli-Rio adalah kesatuan fungsional dan struktural yang tegak lurus dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum di bawah pemerintahan kabupaten wajib memikul tanggung jawab pembangunan,” tutupnya.

Baca Juga:  HUT Korps Brimob, Wakapolda Maluku Utara Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat