Kolaborasi, Disbud dan Disdik Kota Ternate Gelar Rapat Evaluasi Pembelajaran Bahasa Daerah

Rapat evaluasi penerapan pembelajaran bahasa daerah oleh Dinas Kebudayaan dan Disdik Kota Ternate. Foto: Amat/cermat

Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, berkolaborasi melaksanakan rapat evaluasi sejumlah tenaga guru bahasa daerah yang tersebar di 100 Sekolah Dasar se-Kota Ternate.

Evaluasi terhadap tenaga pengajar ini terkait dengan penerapan bahasa daerah Ternate yang ada di semua sekolah dasar.

“Kita menggelar pertemuan hari ini dengan kepala-kepala satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Ternate Tengah, Selatan, Pulau, Utara, Moti dan Batang Dua, guna membicarakan penerapan bahasa daerah Ternate di sekolah dasar,” kata Muslim Gani, Kepala Disbud.

Menurut Muslim yang baru saja ditunjuk menjabat, perlu ada evaluasi menyeluruh tentang penerapan pembelajaran bahasa daerah yang dilakukan pihaknya.

Kolaborasi ini pun dilakukan lantaran Disbud memang belum memiliki tenaga pengawas guna mengevaluasi proses pembelajaran bahasa daerah di sekolah.

“Maka dari itu, Dinas Kebudayaan melibatkan pengawas beserta UPTD Dinas Pendidikan untuk berkerja sama melakukan evaluasi,” terang Muslim.

Muslim menyebut bahwa ada 113 sekolah SD negeri maupun swasta di Ternate, sementara baru 100 sekolah yang mengajarkan bahasa Ternate.

Ia mengaku, dalam proses pembelajaran bahasa daerah selama ini memang belum dilakukan evaluasi lantaran terkendala tidak adanya pengawas.

Sedangkan untuk rekrutmen tenaga guru bahasa daerah, kata Muslim, saat ini berjumlah 100 tenaga pengajar diangkat oleh Pemkot Ternate melalui Dinas Kebudayaan.

Namun, lanjut Dia, dari 100 orang guru itu, ada beberapa guru di lapangan yang tidak bisa berbahasa Ternate, tapi memiliki SK hal ini berakibat kepada adanya sekolah-sekolah yang dari sisi administrasi sudah mempunyai SK, tapi fakta di lapangan menyatakan bahwa sekolah tersebut belum memiliki guru bahasa daerah.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh tentang penggunaan bahasa daerah di sekolah sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Kebudayaan,” tutupnya.

Baca Juga:  Pemda Didesak Keluarkan Rekomendasi Cabut Izin Tambang PT ANP di Pulau Fau, Halteng