Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate telah mencairkan DAK 2022 dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota di Maluku Utara sesuai target.
Kepala Seksi Bank KPPN Ternate Mirza Rahmat mengatakan, batas pencairan DAK untuk seluruh sub bidang ditetapkan pada Kamis (21/4).
“1 Pemerintah provinsi dan 7 kabupaten/kota, besarannya 30 persen. Kami tinggal menunggu pencairan tahap 2 dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (27/7).
Dalam pencairan, ditegaskan Mirza, KPPN tidak mengenakan biaya sepersen pun atau menerima pemberian dalam bentuk apapun.
“Itu berlaku dalam penyaluran DAK Fisik, DAK Non-fisik, dan Dana Desa,” tegas Miraza mengakhiri.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, realisasi DAK termin 1 untuk Ternate sempat terlambat. Tapi kini sudah terealisasi.
Untuk memastikan alokasi anggaran sesuai peruntukan, Bappelitbangda akan melakukan monitoring di lapangan.
“Sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani, item-item pelaksanaan kegiatan, serta kualitas pekerjaan,” jelasnya.
Ia mengaku, ada beberapa OPD yang lambat. Salah satunya Dinas Pendidikan. “Tapi sampai deadline yang ditetapkan, akhirnya selesai,” ujarnya.
Langkah monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar penyerapan DAK termin berikutnya tidak terlambat lagi.
“Kegiatan yang sempat terlambat itu, ada beberapa rekanan yang dikenakan penalti dan mekanismenya melalui APIP dan Inspektorat,” pungkasnya.
Berikut realisasi DAK Fisik 2022 di Pemprov dan 7 Kabupaten/Kota di Malut:
1. Provinsi Maluku Utara; besaran pagu Rp 378.548.883.000 dan pagu 30 persen 85,86. Realisasi tahap 1 (85,86) 100 persen.
2. Kabupaten Halmahera Tengah; besaran pagu Rp 103.916.666.000, dan pagu 30 persen 20,81. Realisasi tahap 1 (20,81) 100 persen.
3. Kabupaten Halmahera Selatan; besaran pagu Rp. 212.037.168.000, dan pagu 30 persen 38,02. Realisasi tahap 1 (38,02) 100 persen.
4 Kabupaten Kepulauan Sula; besaran pagu Rp 124.240.560.000, dan pagu 30 persen 23,93. Realisasi tahap 1 (23,93) 100 persen.
5 Kabupaten Halmahera Barat; besaran pagu Rp 79.252.442.000, dan pagu 30 persen 15,08. Realisasi tahap 1 (15,08) 100 persen.
6 Kabupaten Pulau Taliabu; besaran pagu Rp 72.070.646.000, dan pagu 30 persen 15,37. Realisasi tahap 1 (15,37) 100 persen.
7. Kota Ternate; besaran pagu Rp 72.341.639.000, dan pagu 30 persen 12,76. Realisasi tahap 1 (12,76) 100 persen.
8. Kota Tidore Kepulauan; besaran pagu Rp 153.632.227.000, dan pagu 30 persen 34,18. Realisasi tahap 1 (34,18) 100 persen.