Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menuntut agar Bawaslu melakukan diskualifikasi terhadap Paslon Gubernur 04 Sherly Tjoandan-Sarbin Sehe.
Massa juga membentangkan umbul-umbul tertulis ‘Copot Aktor Kecurangan Pilkada Malut 2024: Tito Karnavian, Pj Sekda Maluku Utara, dan Pj Gubernur Maluku Utara‘.
AMMU mendesak Bawaslu Maluku Utara segera mendiskualifikasi Sherly-Sarbin atas dugaan praktik politik uang (money politic) di sejumlah kabupaten dan kota selama tahapan pilgub.
“Hari ini kami meminta Bawaslu Maluku Utara mendiskualifikasi kandidat 04 karena bermain money politics, tidak adil, menciderai marwah politik, dan mengkebiri hak-hak demokrasi,” ujar Julfandi Gani, salah satu orator AMMU.
Julfandi bilang, pihaknya menduga kuat ada keterlibatan pejabat pusat yang mengintervensi Pilkada Maluku Utara.
“Kami sudah tahu Sherly Tjoanda punya afiliasi kuat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Tito Karnavian. Kami tahu mereka memiliki kepentingan besar di Maluku Utara,” ucapnya.
Ia mengingatkan Bawaslu tidak menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki.
“Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan diskualifikasi kandidat 04, maka kami yakin Bawaslu juga menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat