News  

Sekda Morotai Diperiksa Polda Malut Terkait Dugaan Penelantaran Istri

Papan nama kantor Direskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L/cermat

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, resmi menjalani pemeriksaan polisi buntut laporan dari istrinya terkait kasus dugaan penelantaran,  pada Senin, 28 Desember 2025.

Sebelumnya, Umar Ali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara. Kasusnya kini telah ditangani Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Laporan dugaan penelantaran rumah tangga tersebut tertuang dalam laporan polisi  LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Istri dari Sekda Pulau Morotai ini diketahui merupakan Polisi Wanita (Polwan) Polres Pulau Morotai berpangkat Kompol dengan inisial NHB.

Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan itu.

“Benar, terlapor sudah kita periksa setelah istrinya membuat laporan polisi di Polda Malut,” jelasnya.

Widyana menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran yang dilakukan terlapor terhadap istrinya. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan terlapor.

“Selain pelapor dan terlapor, ada juga beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti,” akunya.

Widyana bilang, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna memperkuat proses penyelidikan.

“Beberapa saksi sudah kita periksa, dan nantinya kita jadwalkan pemeriksaan saksi ahli,” pungkasnya.

Baca Juga:  10 Tahun Vakum, FPTI Maluku Utara Kembali Bentuk Pengurus
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni