DPRD Pulau Morotai menyoroti lemahnya capaian pendapatan daerah atau PAD saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS).
Rapat tersebut dilakukan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Kamis, 20 November 2025.
Berdasarkan data per 12 November 2025, PAD Pulau Morotai baru mencapai Rp. 15 miliar, capaian ini jauh dari target yang diharapkan.
Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai struktur APBD sebelum masuk ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan masing-masing OPD.
“Rapat tadi itu penyamaan persepsi terkait KUAPPS, dan tahap selanjutnya nanti kita RKA dengan SKPD,” ujar Rizki, usai rapat pada Kamis, 20 November 2025.
Ia bilang, DPRD meminta pemda melalui OPD penghasil pendapatan untuk bekerja lebih optimal, sebab menurutnya, beberapa sektor belum berjalan efektif, seperti retribusi parkir, pengelolaan Water Front City, hingga galin C.
“Ada beberapa masukan dari teman-teman, seperti retribusi parkiran, Water Front City, dan galian C yang belum optimal. Dan pembahasannya akan dilanjutkan dengan komisi dan OPD terkait,” ujarnya.
Selain PAD, kata Rizki, pihaknya juga mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH). Karena hingga saat ini, kata dia, DPRD belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai nilai DBH yang akan diterima daerah karena belum sepenuhnya tercover.
“Untuk DBH sendiri sejauh ini belum ada informasi lanjutan. Tapi kami tetap dorong agar bisa diproses sebelum tutup tahun,” tutupnya.
