News  

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Kepala OJK Malut, Fauzi Sain, saat diwawancarai dalam kantor OJK kota Ternate. Foto: Fahri Aufat/cermat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat pada 6 Februari 2026.

Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Fauzi Sain, mengatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan pada tanggal 6 dan langsung mengundang instansi terkait untuk rapat koordinasi,” kata Fauzi, saat ditemui cermat, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, OJK melibatkan Diskrimsus Polda Maluku Utara, Polresta Ternate, Polsek Ternate Utara, BIN, dan Dinas Kominfo. Pertemuan itu menjadi bagian dari kerja Satgas PASTI dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Pada kesempatan itu, OJK dan aparat sepakat mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor secara resmi. OJK menyediakan dua kanal pelaporan, yaitu Sistem Informasi Pelaporan Satgas PASTI (SIPASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Kami menunggu laporan masyarakat, terutama jika ada dugaan terkait aplikasi tertentu. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar peluang penelusuran,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan aliran dana investasi ilegal biasanya bergerak cepat dan berpindah ke banyak rekening dalam waktu singkat. Dana tersebut bahkan bisa ditransfer ke luar negeri dalam hitungan menit.

“Kalau masyarakat merasa tertipu, segera lapor. Kecepatan laporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana,” katanya.

Fauzi bilang peluang pengembalian kerugian tetap terbuka, tetapi tergantung pada kecepatan pelaporan dan proses penelusuran oleh aparat penegak hukum.

“Potensi pengembalian dana ada, tetapi sangat bergantung pada waktu pelaporan,” ujarnya.

OJK Maluku Utara juga melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di kantor pusat OJK. Satgas pusat beranggotakan lebih dari 20 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga:  Pemkot Ternate Segera Tender Proyek Fisik Pemecah Ombak Jembatan Hiri

Menurut Fauzi, salah satu langkah cepat yang dapat dilakukan ialah pemblokiran aplikasi atau situs yang diduga terkait investasi ilegal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas pusat sejak rapat tanggal 6 untuk langkah pemblokiran,” katanya.

Di daerah, OJK membangun koordinasi harian bersama aparat penegak hukum melalui grup komunikasi khusus. Koordinasi itu bertujuan memantau perkembangan laporan masyarakat.

Selain penindakan, OJK Maluku Utara juga memperkuat pencegahan melalui edukasi keuangan. Sejak beroperasi pada Oktober 2025, OJK telah menggelar sekitar 15 kegiatan edukasi di berbagai kabupaten dan kota dengan total peserta sekitar 1.100 orang.

“Pada 2026 kami tetap fokus pada edukasi dengan tema Waspada Investasi Ilegal melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Satgas PASTI, dan lembaga jasa keuangan,” ujar Fauzi.

OJK berharap masyarakat semakin waspada terhadap tawaran investasi yang tidak berizin dan segera melapor jika menemukan dugaan penipuan.

Penulis: Fahri AufatEditor: Ghalim Umabaihi