News  

Bahasa Daerah Pulau Taliabu Resmi Masuk Kurikulum Sekolah Pada 2027

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu, Maluku Utara, Damruddin Rahman. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pembelarajan bahasa daerah Pulau Taliabu akan masuk dalam kurikulum pendidikan pada 2027 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, saat diwawancarai cermat, Rabu, 18 Februari.

Menurut Damruddin, bahasa daerah asli Pulau Taliabu saat ini hampir punah. Sehingga dalam programnya, bahasa daerah ini akan dikhususkan pada sekolah dasar (SD) jenjang pendidkan kelas I, II, dan III.

Dia menyebut, pembelarajan bahasa daerah Pulau Taliabu akan dimasukkan dalam pelajaran muatan lokal atau mulok.

Baca Juga:  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker

“Kita akan melakukan kajian lapangan secara sistematis dan ada sekolah yang kita jadikan roll modeling dalam konteks bahasa daerah,” jelas Damruddin.

Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menetapkan setidaknya 7 bahasa daerah yang direvitalisasi, salah satunya adalah bahasa asli Pulau Taliabu. Ada juga Bahasa Sula, Bahasa Togale, dan Bahasa Makeang.

“Ini adalah kajian dari balai bahasa, karena setiap tahunnya tergradasi bahkan bahasa daerah terancam punah. Sebab, secara tidak langsung bahasa ibu telah memutus rantai bahasa daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Jemaah Haji Halmahera Utara Sudah Kembali, Disambut Hangat Wakil Bupati

Ia bilang, kendati bahasa daerah tidak masuk dalam visi- misi Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, pihaknya akan menjadikan bahasa daerah setempat sebagai program yang diprioritaskan dinas pendidikan.

“Bahasa daerah merupakan warisan budaya dan warisan leluhur. Ketika kita tidak patenkan dan kita tidak usulkan ke kementerian, maka yang ditakutkan akan dikalim oleh daerah lain,” tutupnya.