News  

Aksandri Kitong, Anggota DPRD Diduga Provokasi SARA dan Hina Wabup Halut

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong. Foto: Istimewa

Jagat media sosial di Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menyeret nama Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandiri Kitong. Politisi tersebut diduga melontarkan pernyataan bermuatan SARA serta penghinaan terhadap pejabat publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga tangkapan layar yang berasal dari grup WhatsApp DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara. Pesan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Seruan Kekerasan dan Sentimen SARA

Dalam potongan percakapan tersebut, Aksandiri diduga mengeluarkan kalimat yang dinilai sebagai ajakan kekerasan terbuka.

“Bilang langsung baku bunuh sudah,” tulis akun yang diduga milik Aksandiri dalam grup tersebut.

Potongan percakapan Aksandri Kitong/Istimewa

Komentar provokatif ini disinyalir muncul sebagai respons terhadap diskusi mengenai rencana aksi damai Front Pemuda Islam Tobelo. Aksi tersebut bertujuan mendesak Polres Halmahera Utara untuk segera menangkap pelaku penghadangan pawai malam takbiran beberapa waktu lalu.

Serang Nama Baik Wakil Bupati

Tak hanya soal SARA, Aksandiri juga diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad. Ia secara eksplisit meminta anggota grup untuk memboikot kegiatan yang diinisiasi oleh sang Wakil Bupati dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kk sek dan seluruh teman-teman GAMKI, yang namanya kegiatan yang dibuat oleh Kasman, STOP IKUT apalagi kegiatan buku-buku dan buku, kegiatan tai itu. Foya foya saja,” bunyi pesan singkat yang beredar tersebut.

Polda Malut Minta Warga Tetap Tenang

Menanggapi situasi yang mulai memanas, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, langsung angkat bicara. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara, tidak terhasut oleh isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan.

Baca Juga:  Turnamen Pemuda Cup II Mini Soccer di Sulamadaha Akan Digelar April Mendatang

“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegas Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026.

Pihak kepolisian memastikan akan memantau perkembangan situasi ini agar stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara tetap kondusif.


Laporan: Tim Redaksi Cermat