News  

Dianggarkan Rp1,5 Miliar, Pembangunan Lanjutan Jembatan Fangahu Tunggu Hasil LHP

Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Maluku Utara, A Tahir Tarauntu. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menganggarkan pembangunan lanjutan Jembatan Fangahu sebesar Rp1,5 miliar.

Meski anggaran telah disiapkan dan dokumen proyek sudah diinput dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pekerjaan tersebut belum dapat dilaksanakan. Hal ini karena pihak dinas masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap I dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, A. Tahir Tarauntu, menjelaskan proses administrasi sudah berjalan, namun pelaksanaan fisik harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

“Input di RUP sudah dilakukan, tinggal proses berikutnya. Namun, kita harus menunggu hasil LHP terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada temuan pada tahap I. Prosedurnya memang seperti itu,” ujarnya, Senin, 6 2026.

Ia menambahkan, anggaran lanjutan ini juga mencakup penambahan bronjong sepanjang kurang lebih 200 meter yang berfungsi sebagai penahan luapan sungai di sekitar jembatan.

“Untuk panjang pastinya saya belum bisa memastikan, apakah 200 meter itu keseluruhan atau dibagi kiri dan kanan. Namun kemungkinan hanya di sekitar area jembatan,” jelasnya.

Tahir juga menegaskan bahwa pekerjaan lanjutan ini ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender. Ia berharap pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa kendala seperti sebelumnya.

“Kami akan mengupayakan agar pekerjaan ini tidak terkena penalti seperti sebelumnya. Jika sampai terjadi, tentu yang dirugikan adalah daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan Jembatan Fangahu dikerjakan oleh CV Rizky Alief Putra dengan nomor kontrak 602.2/14.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2025, dengan durasi pekerjaan 45 hari kalender. Namun, proyek tersebut tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga:  Kesiapan Festival Budaya Morotai Dinilai Gagal
Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi