News  

Satgas PPKPT Unipas Morotai Desak Pelaku Asusila Diproses Hukum

Yuliana, Ketua Satgas PPKPT Universitas Pasifik Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Pasifik (PPKPT Unipas) Pulau Morotai mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan sodomi yang melibatkan sejumlah pelajar.

Desakan ini disampaikan menyusul laporan lima orang pelajar SMA yang diduga menjadi korban kasus asusila sesama jenis itu, dengan pelaku yang merupakan seorang ASN.

Yuliana, Ketua Satgas PPKPT Unipas Morotai, menilai kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda di Morotai.

Baca Juga:  Disepakati, Trayek Angkutan Umum Weda-Loleo Kembali Dibuka Mulai Senin Besok

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Selain itu, korban perlu mendapat pendampingan menyeluruh, baik secafa psikologis maupun hukum.

“Kami meminta Pemda dan Polres Morotai segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Proses hukum harus berjalan, dan korban wajib mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Selasa,14 April 2026.

Ia bilang, dugaan kasus yang terjadi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Sultan Tidore Sampaikan Terima Kasih kepada Malut United yang Membuat Bangga Masyarakat Maluku Utara

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momengum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

“Tidak boleh ada toleransj bagi segala bentuk kekerasan. Dan ini perlu menjadijperhatian bersama,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat