News  

Audit Anggaran Perusda Morotai, Inspektorat Siapkan Daftar Pemanggilan Sejumlah Pihak

Maria Sri Noviena, Ketau Tim Audit Khusus Inspektorat Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran perusahaan daerah (Perusda) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada periode tertentu, melainkan mencakup keseluruhan tahun anggaran.

Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Morotai, Maria Sri Noviena, menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Kisah Asrul Rasyid: Dari Penjual Es, Akademisi, hingga Calon Wakil Gubernur Malut

“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018–2019. Tapi dari periode 2018 sampai 2023,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Maria, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung dan belum sampai pada tahap kesimpulan akhir. Saat ini, tim audit masih melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami masih minta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih dalam tahap pendalaman dan belum ada hasil,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Maluku Utara Ungkap Kedekatan Terdakwa Muhaimin Syarif dengan AGK

Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pemeriksaan saksi karena tim masih menyusun daftar pihak-pihak yang akan dipanggil.

“Saksinya belum diperiksa, karena masih disusun nama-nama yang akan dipanggil,” katanya.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, Maria bilang, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Pemeriksaan masih difokuskan pada pengumpulan data dan verifikasi dokumen.

Baca Juga:  Cerita Petani Kangkung Menyambung Hidup di Kelurahan Gambesi, Ternate

“Kalau soal ada dugaan itu yang belum diketahui. Kami masih mencari dan melihat hasil pemeriksaan nanti,” ungkapnya.

Langkah audit ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Perusda, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Inspektorat menilai, meskipun laporan keuangan Perusda secara administrasi tersedia, namun dokumen pendukungnya belum lengkap sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Pasang Tiang Listrik dan Gardu di Lahan Warga Tanpa Izin, PLN Ternate Disomasi

Selain itu, dana penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah daerah dinilai belum memberikan hasil optimal. Bahkan, usaha yang dijalankan Perusda dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2023.

Sebagai bagian dari pendalaman, Inspektorat juga tengah menelusuri penggunaan anggaran Perusda tahun 2018–2019 yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat