News  

Gubernur Malut Diminta Bertanggung Jawab Soal Kasus Pencemaran Sungai Sagea

Koalisi Save Sagea menggelar demonstrasi di Kediaman Gubernur Maluku Utara. Foto: Rian Hidayat Husni/cermat

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea Kota Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara, Abd Ghani Kasuba, menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Sagea di Halmahera Tengah.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kediaman Gubernur di Kota Ternate, pada Senin, 04 September 2023. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Kampung Sagea, Sungai Boki Maruru dan Pesisir dari Ancaman Tambang’.

Koordinator Koalisi Save Sagea, Alfian Salim mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengampanyekan kasus pencemaran Sungai Sagea yang akhir-akhir ini dikeluhkan warga.

“Kami ingin menyampaikan bahwa masalah pencemaran ini perlu ditilik lebih serius oleh pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur,” kata Alfian kepada cermat.

“Kita menargetkan dalam aksi hari ini harus ada pertemuan dengan pemerintah provinsi,” sambungnya.

 

Bagi Alfian, pencemaran Sungai Sagea saat ini menyulut kemarahan berbagai kalangan, pasalnya sungai tersebut menjadi penyangga utama kebutuhan air bersih warga.

Koalisi Save Sagea juga meminta pemerintah Halmahera Tengah menetapkan lokasi belakang Goa Bokimaruru sebagai kawasan Geopark Nasional.

“Kami pikir PJ Bupati Halteng harus bertanggung jawab dan menetapkan kawasan di belakang Goa Bokimaruru sebagai kawasan geosite yang nantinya ditetapkan jadi Geopark,” ujarnya.

Alfian menambahkan, koalisi yang tergabung dari beragam elemen organisasi mahasiswa itu, mengecam tindakan perusahaan tambang yang diduga jadi penyebab pencemaran.

“Kami tegaskan bahwa jika masalah pencemaran ini terus berlanjut dan pemerintah abai, maka akan ada aksi selanjutnya,” cetus dia.

——–

Penulis: Rian Hidayat Husni

Editor: Tim Redaksi

Baca Juga:  GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel