News  

Polda Jadwalkan Pemeriksaan Ahli soal Kasus Pelanggaran ITE 2 Politisi di Halsel

Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang diadukan seorang pengacara, Rahim Yasin.

Rahim Yasin sebelumnya mengadukan 2 politisi dan satu akun facebook lantaran diduga merekam percakapan perkembangan kasus salah satu kepala daerah lalu menyebarkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit V Cyber Crime Kompol Dicky mengatakan, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan.

Dia bilang, pihaknya bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dalam kasus ini.

“Minggu depan kita periksa saksi ahli,” jelas Dicky kepada cermat, Senin, 30 Oktober 2023.

Dicky menambahkan, pemeriksaan saksi ahli ini bisa menjadi penentu kasus yang sementara ini ditangani apakah layak ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Kita gelar perkara apakah peningkatan status atau kasus tersebut dihentikan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Baca Juga:  Curi Mesin Laut Milik Nelayan di Ternate, Seorang Pemuda Diringkus di Halbar