News  

Kejati Malut Dampingi 8 Proyek Strategis Nasional, Anggarannya di Atas Rp 270 Miliar

Asisten Bidang Intelijen Sundoro Adi. Foto: Samsul/cermat

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pendampingan 8 proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

8 proyek PSN yang didampingi Kejati Maluku Utara itu total anggarannya di atas Rp 270 miliar.

Kepala Kejati Budi Hartawan Panjaitan melalui Asisten Bidang Intelijen Sundoro Adi mengatakan, 8 proyek tersebut didampingi setelah pihaknya mengikuti entry meeting secara daring dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pendampingan itu, kata ia, sebagai tindak lanjut atas permohonan Pengamanan Pembangunan PSN yang telah dicantumkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Surat permohonan PUPR di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen telah dilakukan suatu kesepakatan berkaitan dengan kegiatan pengamanan proyek strategis nasional tahun 2023,” kata Sundoro, Jumat, 24 September 2023.

Baca juga:

https://www.cermat.co.id/terindikasi-korupsi-jaksa-akan-telusuri-anggaran-perjalanan-dinas-esdm-maluku-utara/

Sundoro menjelaskan, pengamanan PSN sesuai Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: PPS-134/D/Dpp.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023.

“Pertama, paket pekerjaan penanganan jalan Sil-Sowili dengan nilai kontrak Rp 56.000.000.000. Kedua, paket pekerjaan penanganan jalan Motorpool-Totodoku dengan nilai kontrak Rp 22.000.000.000. Ketiga, paket pekerjaan penanganan jalan Bobong-Kramat dengan nilai kontrak Rp 24.207.000.000,” paparnya.

Lalu, keempat, sambung Sundoro, adalah paket pekerjaan Penanganan Jalan Sayoang-Bori-Kaereu dengan nilai kontrak Rp.48.000.000.000. Kelima, paket pekerjaan penanganan jalan Simpang Weda-Sagea-Trans Kobe dengan nilai kontrak Rp 34.620.000.000.

“Keenam, paket pekerjaan penanganan jalan Todoli-Tikong I dengan nilai kontrak Rp.25.554.100.000. Ketujuh, paket pekerjaan Penanganan Jalan Todoli-Tikong II dengan nilai kontrak Rp.25.554.100.000. Kemudian kedelapan, paket pekerjaan penanganan jalan Braha-Tewe dengan nilai kontrak Rp 36.337.000.000,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan di Akelamo Cinga-Cinga, Halmahera Barat Berpotensi PSU