News  

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Fahmi Djaguna, Akademisi Unipas Morotai. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mengatakan keterlambatan tender berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga:  Kronologi Petugas Panwascam di Halmahera Timur Dianiaya Pendukung Paslon

“Yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah. Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Fahmi kepada cermat, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia bilang, jika proses tender terlambat, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa alami kemunduruan, serapan anggaran menurun, dan pembangunan daerah ikut terhambat.

“Pemda harus segera mengambil langkah percepatan. Dan jika tender terlambat, dampaknya tentu dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Panwaslu Ternate Selatan Ajak Warga Cegah Politik Uang hingga Ujaran Kebencian

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengungkapkan bahwa Pemkab saat ini tengah melakukan tahap awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Namun,, proses tersebut masih menghadapi kendala.

Sejumlah pejabat pengadaan juga masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan pada tahun sebelumnya, sehingga berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan.

“Beberapa KPA dan PPK memilih menunda proses pengadaan karena menungvu kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Mereka ingin memastikan pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Banjir Kembali Terjang Kawasan Tambang di Halmahera Tengah

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang enggan disebutkan namanya mengaku pemeriksaan aparat penegak hukum berdampak pada konsentrasi kerja.

“Kami harus membagi fokus antara menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan dan menghadiri pemeriksaan APH. Yanv pasti ini cukup menganggu secara psikologi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat yang telah memiliki sertifikasi pengadaan keberatan untuk kembali ditugaskan sebagai pejabat pengadaan tahun 2026.

Baca Juga:  Fanny Ismail Bobero Siap Pimpin Pemuda Desa Gotalamo di Morotai

“Banyak rekan yang akhirnya memilih menunggu situasi lebih jelas sebelum bersedia terlibat dalam pengadaan,” tutupnya.