Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai menelusuri kasus setelah video viral seorang pejabat Bagi-bagi BBM jenis minyak tanah, untuk raub suara ke salah satu paslon di pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara (Halut) Ahmad Idris mengatakan, terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu akan jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran dan menggali informasi.
“Kami terus menggali informasi dan bukti, apakah benar terjadi dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak, hasil penelusuran akan kami sampaikan,” tegas Ahmad, Sabtu 5 Oktober 2024.
Meski begitu, Ahmad mengaku, sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut. “Belum ada laporan maupun temuan, kami mendapat informasi dari media,” kata Ahmad lewat aplikasi pesan.
Video viral berdurasi 46 detik itu terjadi pada Rabu,02 Oktober 2024 di Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara.
Dalam video memperlihatkan sejumlah warga mengambil minyak tanah yang diduga dibagikan secara gratis dari pendukung salah satu Paslon.
“Minyak tanah gratis guys. MANIS pe minya tana (Minyak tanah dari MANIS),” ucap salah satu perempuan dalam video tersebut.
Sebagaimana perempuan dalam video tersebut juga mengeluh karena minyak tanah tersebut tak bisa dibelinya.
“Torang bili me dorang tara kasih (Kami beli juga mereka tidak kasih). Pembagian gratis untuk pendukung MANIS,”ucap lagi perempuan dalam video tersebut.
—
Agusalim Abas