News  

Bawaslu Pulau Taliabu Mulai Perketat Pengawasan Kampanye pada Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pengamanan Penyrlenggara dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Taliabu, Rahim Daeng Patiwi. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini mulai memperketat pengawasan kampanye masing-masing calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pengamanan Penyrlenggara dan Penyelesaian Sengketa, Rahim Daeng Patiwi mengatakan, pengawasan tersebut mulai dilakukan pihaknya.

“Metode kampanye yang kami awasi adalah pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye dan menjadi tim kampanye, misalnya Aparatur Negeri Sipil (ASN),” kata Rahim kepada cermat, Selasa, 12 Desember 2023.

Ia bilang, metode pengawasan kampanye tersebut sebagaimana tertera dalam Pasal 280 ayat 1 dan 2 tentang pihak-pihak yang dilarang mengikuti kampanye atau menjadi tim kampanye.

“Pengawasan ini juga diikuti dengan materi kampanye agar tidak ada tindakan provokasi terkait politik sara, kampanye hitam dan menjelek-jelekkan peserta pemilu lainnya,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa Bawaslu Taliabu juga mengawasi penyebaran bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak dipampang pada sejumlah tempat umum, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas pemerintah hingga fasilitas Negara.

Saat kampanye, kata Rahim, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas money politik yang berdampak pada caleg – caleg lainnya hingga melakukan kecurangan pemilu nantinya.

“Ada keputusan ketua KPU RI terkait dengan pembiayaan kampanye. Jadi, setiap melakukan kampanye, logistiknya sudah tidak lagi berbentuk Uang, tapi semuanya berbentuk barang. Mulai dari BBM hingga Makanan itu diberikan dalam bentuk barang,” tandasnya.

____

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Malut Sumbang 2 Hewan Kurban ke Warga Maliaro, Ternate