Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyoroti berbagai persoalan tata ruang Kota Ternate yang dinilai makin kompleks dan membutuhkan penanganan serius melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Menurut Rizal, kompleksitas wilayah Ternate yang terdiri dari delapan kecamatan, lima di Pulau Ternate serta tiga lainnya di Batang Dua, Hiri, dan Moti, menjadikan pengelolaan tata ruang tidak sederhana. Ia bahkan menyebut persoalan tata ruang nasional dapat tercermin dalam skala kecil di daerah ini.
“Persoalan tata ruang di Indonesia bisa kita lihat dalam skala kecil di Ternate, mulai dari pemanfaatan hingga penyalahgunaan ruang,” ujarnya dalam sambutan kegiatan FGC Resvisi RTRW di Ternate, Sabtu, 18 April 2026.
Dirinya mengungkapkan, salah satu masalah utama adalah ketidakkonsistenan dalam pemanfaatan ruang. Masih banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, bahkan penyesuaian baru dilakukan setelah bangunan berdiri.
Selain itu, laju urbanisasi yang tidak terkendali turut memicu munculnya permukiman di kawasan rawan bencana serta memperlebar ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Di sisi lain, tekanan terhadap lingkungan juga semakin meningkat. Rizal menyoroti kerusakan hutan serta berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) akibat ekspansi pembangunan ke wilayah perbukitan.
“Dampak lingkungan seperti banjir dan abrasi di kawasan pesisir, termasuk Sulamadaha, harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan agar tren pembangunan di kawasan puncak tidak dibiarkan, karena berpotensi mengganggu fungsi kawasan sebagai daerah resapan air.
“Pemanfaatan ruang harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Jangan sampai demi akses, kita memaksakan pembangunan di kawasan yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.
Rizal menambahkan, kawasan pesisir yang menjadi destinasi wisata juga perlu ditata dengan baik agar pengembangan ekonomi tidak mengabaikan risiko bencana, terutama abrasi.
Ia menegaskan, revisi RTRW harus mampu menghadirkan arah pembangunan yang jelas, berkelanjutan, serta seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate ke depan.
