News  

Bupati Halmahera Utara Didesak Copot Kepala Desa Gorua

tokoh masyarakat, agama, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorua menggelar pertemuan di rumah Salahuddin Baba, salah satu tokoh masyarakat. Foto: Agus Salim Abas/cermat

Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, didesak memberhentikan Sarjono Karim dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara.

Desakan itu setelah tokoh masyarakat, agama, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar pertemuan atas persoalan yang melibatkan Sarjono.

Mereke menduga, Sarjono memalsukan tanda tangan dari lima anggota BPD serta menyalahgunakan dana desa (DD)

“Kami minta bupati segera menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Gorua,” ujar anggota BPD Gorua, Rusdi Loboke, Senin (3/4).

Saat ini, dua persoalan itu telah dilaporkan ke Polres. “Proses hukum sementara jalan, jadi kami minta bupati segera keluarkan sanksi tegas terhadap kepala desa kami,” ucapnya.

Hal senada disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Gorua, Salahuddin Baba. “Saya meminta penyidik segera memanggil yang bersangkutan,” ucapnya.

Bupati juga harus segera memberhentikan kades sesuai janjinya ke perwakilan masyarakat dan BPD Gorua di kediamannya beberapa waktu lalu.

“Jika permintaan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami atas nama masyarakat akan memboikot aktivitas perkantoran dan Pelabuhan Feri Gorua,” tegasnya.

Selain meminta mencopot Kades Sarjono Karim, mereka juga meminta bupati mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Naftali Gita. “Karena diduga melindungi kades yang korup,” tutupnya.

Cermat berupaya mengkonfirmasi Kades Sarjono dengan mendatangi rumahnya. Namun Sarjono tak berada di tempat hingga berita ini dipublish.

Baca Juga:  Geledah Kantor Disperindag Ternate, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen dan 1 Unit Komputer