News  

Bupati Halmahera Utara Resmi Serahkan LKPJ 2023 ke DPRD

Ketua DPRD dan Bupati Halmahera Utara dalam serah-terima LKPJ tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa

Bupati Halmahera Utara Frans Manery resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna, Kamis, 28 Maret 2024.

Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan pasal 19 ayat 1 peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat setelah tahun anggaran berakhir.

Frans mengatakan, LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja, keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Dengan adanya LKPJ pemerintahan, diharapkan mampu menjaga proses pencapaian kepala daerah dalam mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab,” paparnya.

Menurutnya, hal itu juga sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.

LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD, penyusunan LKPJ Halut tahun 2023 berdasarkan beberapa dokumen dibuat perencanaan Pemerintah Daerah di antaranya peraturan Daerah nomor 8 tahun 2021 tentang RPJMD Halut tahun 2021-2026, RKPD tahun anggaran 2023 serta perubahannya.

Kemudian perubahan kebijakan Umum APBD (KUA)/ Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, serta peraturan daerah Halut nomor 9 tahun 2023 tentang perubahan APBD Halut tahun 2023.

Pengukuran terhadap tingkat capaian kinerja lebih difokuskan pada pelaksanaan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib dasar, urusan wajib non dasar, urusan pilihan maupun urusan penunjang yang secara keseluruhan dapat disampaikan penyelenggaraan dimaksud, realisasi urusan serta permasalahan dan solusi secara konkrit, sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk prioritas pembangunan tahun berikutnya.

Pengelolaan keuangan Daerah Halut tahun 2023, berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah sebagai tahun pendapatan Daerah yang termuat dalam perubahan APBD Halut tahun 2023 sebesar Rp. 1.347.824. 629.560,87 (Satu triliun tiga ratus empat puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh empat juta/enam ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh rupiah, delapan puluh tujuh sen). dan realisasi sebesar Rp.1.023.446.267.501,79
(satu triliun/dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh enam juta dua ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus satu rupiah, ( tujuh puluh sembilan sen), atau presentasenya mencapai 75,93 persen.

Baca Juga:  Aliran Dana Tambang Akan Diselidiki Usai Petinggi Harita Group Ditangkap

Realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 19.927.834.321,79 (Seratus sembilan belas milyar sembilan ratus dua puluh tujuh juta delap an ratus tiga puluh empat tiga ratus dua puluh satu rupiah, tujuh puluh sembilan sen), dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 130.744.850.931,(Seratus tiga puluh milyar tujuh ratus empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah). realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 900.642.433.180,- (Sembilan ratus milyar/enam ratus empat puluh dua juta/empat tiga puluh tiga ribu/seratus delapan rupiah) ditetapkan sebesar Rp. 1.083.771.013.l42,87 (satu triliun delapan puluh tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga belas ribu dua seratus empat puluh dua rupiah delapan puluh tujuh sen).

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 133,308. 765.487 (seratus, tiga puluh tiga miliar tiga ratus delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah),dari target Rp. dan ratus sebesar
terealisasi sebesar Rp. 2.876.000.000,- (dua milyar/delapan ratus tujuh puluh enam juta rupiah).

Sedangkan untuk sisi belanja, dalam APBD perubahan tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.333.051.864.975,- (satu tiga ratus tiga puluh tiga milya lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.028.482.634.557,46 (satu triliun dua puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh dua juta enam ratus tigapuluh empat ribu/lima ratus lima puluh tujuh rupiah, empat puluh enam sen) atau capaian sebesar 77, 15 persen/Dengan rincian belanja sebagai berikut.

Belanja operasi realisasi sebesar Rp. 689.675.145.460,88 (enam ratus delapan
puluh sembilan milyar/enam ratus tujuh puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu empat ratus empat puluh rupiah, delapan puluh delapan sen) dari target belanja sebesar Rp. 898.263.096.259, (Delapan puluh tiga juta sembilan puluh enam ratus lima puluh sembilan rupiah) modal sebesar Rp. 146.536.159.782,58 (seratus empat puluh enam milyar lima ratus tiga puluh enam juta seratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah, lima puluh delapan sen). Dari target belanja modal sebesar Rp. 242.250.731.698, (dua ratus empat puluh dua miliar dua ratus lima puluh juta/tujuh ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Baca Juga:  Kelurahan di Ternate Barat Kekurangan ASN

Belanja tak terduga realisasi sebesarnya Rp.4.217.582.161, (empat miliar dua ratus tujuh belas juta lima ratus delapan puluh dua ribu seratus enam puluh satu rupiah) dari target sebesar Rp. 7.500.000.000, (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Sedangkan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp. 185.038.037.000, miliar (seratus delapan puluh lima delapan juta tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan realisasinya sebesar Rp. 188.053.747.153, (seratus delapan puluh delapan milyar limapuluh tiga juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu seratus lima puluh tiga rupiah).

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, adalah sebagai berikut pembiayaan
terealisasi penerimaan sebesar Rp. 25.696.295.121,65 (dua puluh lima miliar enam ratus sembilan puluh empat juta dua ratus sembilan puluh lima ribu seratus dua puluh satu rupiah, enam puluh lima sen), sedangkan pada pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp. 41.379.310.344,- (empat puluh satu milyar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta iga ratus sepuluh ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan demikian keuangan daerah dalam APBD anggaran tahun 2023 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp 20.719.382.138,02), (mines dua puluh milyar tujuh ratus sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh ribu seratus tiga puluh delapan rupiah kosong dua sen).

“Pembangunan yang telah kami laksanakan telah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan Visi dan Misi daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Halut tahun 2021-2026, laporan rinci mengenai capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro maupun mikro tersaji pada dokumen keterangan laporan pertanggung jawaban ini,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan bahwa tahun 2023 baru saja dilewati beberapa waktu lalu dengan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tahun tersebut. Walaupun telah melewati tahun 2023. namun masih ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kepala Daerah ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran, yakni menyampaikan LKPJ kepala Daerah kepada DPRD. Melalui fungsi pengawasan yang melekat di lembaga ini.

Baca Juga:  Soal Kasus Dugaan Penggelapan di Ternate, Ini Kata Tim Hukum

“DPRD berkewenangan membahas LKPJ kepala Daerah yang telah disampaikan. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 19 Ayat(1) peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa, kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutup Janlis.

Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat