Pemerintah Desa Tutuhu di Kecamatan Morselbar, Pulau Morotai, Maluku Utara menerapkan aturan wajib mengenakan baju adat setiap hari Rabu bagi seluruh perangkat desa.
Kebijakan ini bertujuan mengingatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga warisan leluhur serta memperkuat identitas budaya di tengah perkembangan modernisasi.
“Kami ingin agar generasi muda tetap mengenal dan bangga dengan budaya sendiri. Dengan memakai baju adat setiap hari Rabu, kami berharap masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya melestarikan tradisi,” ujar Viktor Yahya Sadaro, Kepala Desa Tutuhu, Kamis, 27 Februari 2025
Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya daerah, ia bilang, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk tetap menjaga adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami tidak hanya sekadar memakai baju adat, tetapi juga berusaha memperkenalkan kembali nilai-nilai tradisi dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, Desa Tutuhu dikenal sebagai salah satu desa yang aktif dalam pelestarian budaya dan telah meraih berbagai penghargaan, termasuk sebagai desa adat di Pulau Morotai
“Tahun 2023 lalu desa kami juga pernah meraih penghargaan sebagai desa bersih, desa partisipatif, desa inovatif, dan desa budaya sekaligus dikukuhkan sebagai desa adat sekabupaten pulau morotai,” ujarnya.