Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara akan segera mengambil alih pekerjaan pembebasan lahan Bandara Salahakang Ahmad Hidayat Mus (AHM).
Kepala Disperkim Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan, pembebasan bandara tersebut akan dikerjakan dan menunggu hasil pelimpahan kewenangan oleh Gubernur Maluku Utara.
“Jadi, hanya proses pembebasan lahan saja yang kami kerjakan. Kalau untuk pelaksanaan pembangunannya masih melekat pada dinas perhubungan,” kata Arwin kepada cermat, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ia bilang, kurang lebih ratusan hektare lahan Bandara Salahakang AHM akan dilakukan pekerjaannya.
“Insya Allah usai pelimpahan kewenangan Gubernur maka kami akan memulai pekerjaannya dan diupayakan selesai tahun ini,” ucap Arwin.
Kehadiran Bandara di Pulau Taliabu menurut Arwin sejatinya sangat membantu daerah untuk mendorong kemajuan perekonomian.
“Karena salah satu faktor dapat mempermudah para investor bisa berkunjung ke wilayah Pulau Taliabu,” cetusnya.
Bahkan, dia memastikan, Bandara Salahakang AHM dapat dinikmati masyarakat yang suka bepergian di tahun 2025 mendatang.
“Yang penting, pelimpahan Gubernur tadi sudah ke kami dan pembebasan lahan serta pembangunannya sudah selesai. Pasti dapat kita nikmati,” tandasnya.
——-
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni