Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mencatat dalam sehari pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 70 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Halut Yudihart Noya mengatakan, meskipun pengangkutan sampah per hari begitu, tapi masih banyak sampah belum bisa teratasi.
“Jadi setiap hari 70 ton sampah yang produksi ke TPA,” kata Yudihart saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 September 2024.
Menurutnya, sampah lain yang tidak
bisa diangkut itu karena masyarakat membuang sampah rumah tangga tidak pada waktunya. Seharusnya dari pukul 23.00 WIT sampai 06.00 WIT sampah sudah berada di Tempat Penampung Sementara (TPS). Sehingga petugas pengangkutan sampah bisa mengangkut tepat pada waktu. Tapi kenyataan sampah dikeluarkan itu di atas jam 10 pagi.
“Untuk itu, saya berharap agar masyarakat mengeluarkan sampah tepat pada waktunya,” ujarnya.
Yudihart bilang, penanganan sampah di Halut ini membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan dari masyarakat maka DLH tidak maksimal dalam penanganan sampah. Karena yang memproduksi sampah adalah masyarakat.
“Jadi kita membutuhkan dukungan dari masyarakat. Memang sarana dan prasarana yang ada di DLH masih kurang, terutama TPA yang sudah mulai penuh,” katanya.
Meski begitu, ia mengaku bersyukur karena ada bank sampah yang dapat mengurangi beban sampah yang dibuang ke TPA. Namun bank sampah ini hanya menampung sampah daur ulang seperti botol dan kaleng.
“Saya berharap kepada seluruh pemerintah desa untuk mengimbau kepada masyarakat agar penanganan sampah ini menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya.