News  

DPRD Resmi Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir Pimpin Pulau Taliabu

Pimpinan dan Anggota DPRD foto bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

DPRD resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan masa bakti 2025-2030.

Penetapan tersebut diumumkan usai DPRD setempat menggelar paripurna pada Jumat, 09 Mei 2025. Ketua DPRD Pulau Taliabu, M Nuh Hasi mengatakan, keputusan ini juga merujuk hasil pleno KPU.

“Dengan pengumuman ini, pasangan  Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan,” ujar M Nuh Hasi dalam paripurna ini.

DPRD berharap paslon Sashabila-Yasir dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Kecewa dengan DPP, Puluhan Kader PKS di Morotai Buang Atribut dan Undur Diri

Hadir dalam rapat DPRD itu yakni pihak Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan partai politik.

Kemudian dihadiri pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Rometi Haruna serta jajaran, dan seluruh komisioner Bawaslu Pulau Taliabu.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Jelang Nataru, Polda dan Pemprov Malut Tinjau Sejumlah Gereja