Sejumlah elit dan tokoh politik di Jakarta didesak tak memberikan komentar, pernyataan maupun opini yang berpotensi memperkeruh situasi politik di Maluku Utara.
Dugaan cawe-cawe itu dinilai memperkeruh situasi politik pascapencoblosan yang memunculkan berbagai protes dan saling klaim kemenangan di Pilgub Malut 2024.
Desakan ini disampaikan Ketua Tim Relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) Dino Umahuk di Ternate, Sabtu, 30 November 2024.
Menurut Umahuk, situasi di Maluku Utara saat ini sedang tidak dalam kondisi kondusif menyusul terungkapnya sejumlah dugaan praktik curang yang dilakukan oleh salah satu paslon tertentu dan munculnya klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat maupun berdasarkan rekapitulasi surat suara.
“Saya meminta dan berharap para elit maupun tokoh-tokoh di Jakarta tidak memperkeruh suasana di Maluku Utara karena mereka tidak tahu kenyataan di lapangan dan suasana kebatinan warga Maluku Utara saat ini. jadi sebaiknya mereka menahan diri agar tidak menambah panas situasi dan mengipasi bara yang bisa saja membesar,” ujarnya.
Mantan aktivis 98 ini menjelaskan pernyataan seperti yang disampaikan Burhanuddin Muhtadi beberapa hari lalu bahwa metode ini pernah diujiciba saat Ahok maju di Pilgub DKI tapi gagal namun sukses diterapkan di Maluku Utara, itu melukai hari rakyat Maluku Utara. Begitu juga tulisan Dahlan Iskan di facebooknya.
“Saya kira kita semua punya harapan yang sama bahwa pilkada gubernur bisa berlangsung jujur, adil dan bermartabat. Oleh sebab itu saya sekali lagi meminta agar para elit dan tokoh di Jakarta sebaiknay menahan diri dan tidak cawe-cawe dengan situasi politik saat ini di Maluku Utara,” ujar Umahuk.
Jurnalis senior ini juga meminta penyelenggara, dalam hal ini KPU, Bawaslu Maluku Utara agar bertindak adil dan transparan, guna menghindari kecurigaan publik yang pada gilirannya dapat memunculkan konflik terbuka di masyarakat.
“Kami berharap KPU, Bawaslu, Gakkumdu maupun Polda Maluku Utara menegakkan aturan secara tegak lurus sebagaimana anamat undang undang,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, ratusan massa aksi mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 27 November 2024.
Aksi yang berlangsung di depan kantor KPUD Maluku Utara di Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate, terpaksa dibubarkan oleh polisi karena massa berupaya merangsek masuk ke kantor KPUD.
Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antara massa dengan aparat kepolisian.
Massa aksi juga terlihat melemparkan botol air mineral ke arah polisi. Polisi berhasil memukul mundur ratusan massa aksi ini.
Massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri. Sekitar pukul 18.30 WIT, kondisi di depan kantor kembali kondusif. Dalam aksi ini, satu orang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator.