News  

HNSI Desak Polairud Polda Malut Tangkap Nelayan Asing di Perairan Haltim dan Morotai

Nelayan memergoki kapal jaring pukat yang beroperasi di perairan Pulau Morotai. Foto: Nelayan Morotai

DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Halmahera Utara, Maluku Utara meminta Polairud Polda Maluku Utara menangkap para nelayan asing yang mengambil ikan di perbatasan perairan Halmahera Utara dan Halmahera Timur.

Ketua DPC HNSI Halmahera Utara, Takdir Barakati mengatakan, desakan ini disampaikan pihaknya setelah terjadi insiden antara nelayan lokal dan kapal nelayan dari Bitung yang mencuri ikan di rakit nelayan lokal setempat.

“Lokasinya di pertengahan laut Haltim dan Morotai. Jadi memang kejadian seperti ini sudah berulangkali terjadi namun tidak pernah ditindak,” kata Takdir dalam keterangannya kepada cermat, Selasa, 30 Juli 2024.

Kronologinya, menurut dia, para nelayan lokal ini melihat sebuah kapal lampu asal Bitung berjarak satu mil dari rompong mereka. Kapal tersebut terus berada di situ dari malam sampai pagi hari. Akibatnya, ikan-ikan di rompong nelayan lokal ini menuju ke kapal tersebut.

“Karena kapal ini punya lampu besar dan sangat terang. Ini siasat untuk mencuri ikan dari rompong nelayan, sekitar jam 4 subuh. Kemudian pajeko dari nelayan lokal tiba di rakit mereka dan mengusir mereka,” jelasnya.

Menurutnya, kapal asal Bitung ini kemudian ditegur oleh nelayan lokal agar menjauh dari wilayah tangkapan mereka. Buntut hal itu, kru kapal asal Bitung dan nelayan lokal pun saling bentrok melempar batu.

HNSI pun berharap masalah ini jadi atensi pihak berwajib dalam hal ini Polairud Polda Maluku Utara dan MARINIR.

Berikut ini adalah pernyataan sikap nelayan Lokal Morotai, Haltim dan Halut:

1.  Mendesak POLISI ( POLAIRUD MALUKU UTARA) dan MARINIR AL wilayah Haltim Morotai Halut melakukan pengawasan secara ketat di lautan perbatasan HALTIM dan MOROTAI

2.Mendesak PIHAK KEPOLISIAN MALUKU UTARA ( PolAirud) dan MARINIR agar menangkap seluruh kapal Bitung yg Beroperasi di Wilayah Laut Haltim Dan Morotai krn suda banyak Bukti dari para Nelayan mereka Mencuri ikan dari rakit Nelayan

Baca Juga:  Tiga Pimpinan DPRD Morotai Periode 2024-2029 Dilantik

3. Mendesak Pemerintah provinsi Maluku Utara dan Dinas PERIKANAN di masing Masing Kabupaten MOROTAI , HALTIM agar lebih ekstra ketat melakukan Patroli pengawasan di Laut Morotai dan Haltim agar tidak lagi terjadi Pencurian ikan ikan Nelayan Lokal di rakit rakit mereka.

4. bahwa semangat otonomi Daerah adalah masyarakat secara full menikmati potensi d Daerahnya, kehadiran Kapal Kapal Bitung yg mencuri IKAN IKAN yg ada di Rakit Rumpun Nelayan ini sangat jauh dari semangat otonomi Mereka d sulawesi utara tidak harus tangkap ikan di wilayah Kami maluku utara apalagi dengan cara Pencurian. LAWAN.

“Bahwa ini kejadian yang sangat serius dengan kondisi di tengah laut yg Sangat Riskan dengan Konflik. Maka dari itu kami meminta agar segera ditanggapi  dengan serius. Jika pernyataan sikap kami di atas tidak diindahkan maka yang terjadi masyarakat nelayan akan mengusir mereka dengan paksa,” tegasnya.