Jaksa Agung ST Burhanuddin mempromosikan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Utara.
Para pejabat yang dipromosikan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023 ini mulai dari Wakajati, 3 Asisten, 2 Kepala Kejakasaan, hingga Koordinator.
Pertama, Wakajati Maluku Utara, Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjabat Wakajati Sumatera Utara. Jabatan yang ditinggalkan diisi Basuki Sukardjono, yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Kedua, Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Efrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Langsa. Posisinya diisi Sundoro Adi, yang sebelumnya menjabat Kajari Tebing Tinggi.
Ketiga, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara, Frenkie Son yang dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Utara. Posisi yang ditinggalkan diisi Suyanto, yang sebelumnya menjabat Kajari Tegal.
Keempat, Asisten Pembinaan Kejati diisi Dicky Darmawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Ogan Komering Ilir.
Untuk Kajari, ada nama Faisal Arifuddin yang saat ini menjabat Kajari Tidore, dipromosikan menjadi Kajari Penajam Paser Utara di Penajam.
Posisi yang ditinggalkan,diisi Widi Trismono, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Barat.
Ada juga nama Sobeng Suradal, Kajari Pulau Morotai, dipromosikan menjabat Kajari Pasaman. Sementara nama penggantinya adalah Indra Nuatan yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Gorontalo.
Ada pula 1 koordinator yang ikut dipromosikan, adalah M Zainur Rochman yang menjabat Kepala Kejari Lampung Barat. Posisi yang ditinggalkan diisi Firdaus Affandi, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari Bandar Lampung.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi