News  

Jaksa Geledah Kantor Disperindag Malut, Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pasar Murah

Tim penyidik saat berada di Kantor Disperindag Maluku Utara. Foto: Istimewa

Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Pasar Murah yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Richard menjelaskan bahwa langkah penggeledahan terpaksa dilakukan karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik tidak kunjung diberikan, meskipun sebelumnya telah diminta secara resmi.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Karena dokumen yang kami minta belum juga diberikan, maka dilakukan penggeledahan untuk memperoleh barang bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di KM Permata Obi
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi