Jabatan Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara Asrul Suaibun akan digantikan oleh Samsul Bahri Umar. Asrul sebelumnya mendapat pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar.
Rencana pelantilan wakil ketua baru ini pun dilaksanakan pada Jumat, 29 September 2023.
Pergantian terhadap Asrul sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 437/KPTS/MU 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti Wakil Ketua DPRD Halut masa bakti 2019-2024.
Juga melalui nomor surat Bupati Kabupaten Halmahera Utara 171.3/825 tanggal 14 September 2023 perihal Penyampaian Usulan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat 1 dan ayat 4 Peraturan Permerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentarng Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota menegaskan bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti serta diusulkan pengangkatannya kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat Asrul Hi. Suaibun dari jabatannya selaku Wakil Ketua DPRD Halut masa Bakti 2019-2024, dan pengangkatan kepada Samsul Bahri Umar, S.Ag, sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Halut masa Bakti 2019-2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Sementara terkait hal itu, Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan, pihaknya sudah menerima SK PAW Wakil Ketua DPRD Halut, dan acara pelantikan akan dilaksanakan pada hari jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIT.
“Iya, SK-nya sudah kami terima dan rencana akan dilakukan pelantikan pada hari Jumat, sekarang ini dilalukan persiapan pelantikan,” pungkas Janlis.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni