News  

Kabur dari Lapas Weda, Seorang DPO Berhasil Diringkus Resmob Canga

Pelaku DPO saat diamankan polisi di Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Seorang DPO Lapas Weda, Halmahera Tengah, bernama Alfitra Mansur alias Boboho berhasil diringkus oleh Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara, pada Minggu, 24 September 2023.

Pelaku DPO ini diamankan polisi sekira pukul 01:04 WIT di Desa Mamuya Kecamatan Galela, Halmahera Utara, usai sebelumnya melarikan diri dari Lapas Weda.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasihumas Itpu Kolombus membenarkan penangkapan pelaku DPO tersebut.

“Benar, tim Resmob Changa melakukan penangkapan pelaku pencurian yang melarikan diri dari lapas Weda,” kata Kolombus kepada cermat, Senin, 25 September 2023.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.00 WIT, polisi menerima informasi bahwa ada seseorang yang diduga dengan ciri-ciri seperti DPO sedang berada di Desa Mamuya. Saat itu, pelaku tengah mengonsumsi minuman keras.

“Setelah mendapat laporan, pukul 00.05 WIT Tim Resmob Changa langsung bergerak menuju Desa Mamuya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Kolombus.

Usai diringkus, polisi lantas menginterogasi dan mengamankan pelaku di Rutan Polres Halut untuk dijemput anggota Polres Weda.

Kolombus menyebut bahwa hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah 3 hari berada di Desa Mamuya.

“Dia melarikan diri dari lapas Weda seorang diri dengan memanjat melewati terali besi yang berada di dalam lapas sampai pelaku memegang tembok lapas dan pelaku melompat keluar melalu tembok,” ujarnya.

“Setelah berhasil keluar pelaku melarikan diri ke hutan menunggu hinga malam hari barulah pelaku keluar dari hutan dan menjaga mobil truk yang melintas dan pelaku menumpang ke dalam mobil truk tersebut sampai di Kota sofifi” ujarnya.

Sesampainya di Sofifi, kata Kolombus, pelaku kemudian mencari tumpangan kembali dan mendapati mobil truk menuju Tobelo.

Baca Juga:  Banjir Bandang Landa Kelurahan Rua di Ternate, 11 Orang Meninggal Dunia

“Sampai Tobelo pelaku turun kemudian mencari tumpangan lagi dan mendapati tukang ojek yang mau pergi ke desa Mamuya,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, Tim Resmob Canga sempat menghadiahi timah panas tepat di kaki pelaku lantaran mencoba melawan ketika ditangkap.

——-

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni