News  

KAMAJAYA Akan Gelar Seminar untuk Sosialisasi LoS Pengelolaan Gedung di Ibu Kota Nusantara

Flyer seminar. Foto: Istimewa

Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta (KAMAJAYA) bersama Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan & Perkotaan Otorita IKN (OIKN) menggelar Seminar Nasional serta Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan yang hijau, cerdas, serta berkelanjutan.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 di
Kampus II Gedung Thomas Aquinas Atma Jaya Yogyakarta. Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), GKR Mangkubumi, Ketua Umum Pengurus Pusat KAMAJAYA, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI, WKU Kadin Indonesia Bidang PUPR & Infrastruktur, Direktur Pembiayaan Otorita IKN, Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI serta anggota Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR RI.

Koord media dan publikasi seminar, Precillia Grace mengatakan, Seminar Nasional ini bertujuan untuk menjadi salah satu media utama dalam mensosialisasikan, mendiskusikan, serta memahami Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung, Kawasan serta Perkotaan pada Ibu Kota Nusantara.

“Sosialisasi LoS ini juga akan menjelaskan standar bagi pengelolaan aset serta layanan guna menjaga kualitas hidup di Ibu Kota Nusantara melalui implementasi standar kualitas layanan yang baik disertai pengukuran
dan evaluasi berkala terhadap kualitas implementasinya sehingga terjadi proses perbaikan yang signifikan serta berkelanjutan dalam mewujudkan manajemen infrastruktur dan layanan
perkotaan yang prima,” katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia menyebut, KAMAJAYA bersama OIKN berkomitmen untuk terus memperkuat kajian LoS sebagai living document terkait efektifitas dan efisiensi layanan pengelolaan yang smart, green dan berkelanjutan.

Menurutnya, Seminar Nasional ini akan melibatkan masyarakat keinsinyuran Indonesia secara umum melalui Persatuan Insinyur Indonesia (PII), LSM, akademisi, serta unsur pemerintahan daerah dan pusat guna turut memberikan kontribusi lebih dalam tentang bagaimana standar
pengelolaan gedung, kawasan dan perkotaan yang dapat berjalan secara smart, green dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum IMS-ADIL Tegaskan Polemik Pilkada Halteng Berakhir Usai Putusan MK

“Sinergi KAMAJAYA dan OIKN diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam upaya men-sosialisasikan pentingnya penerapan Level of Service (LoS) pada pengelolaan gedung, kawasan serta perkotaan Ibu Kota Nusantara yang smart, green dan berkelanjutan,” pungkasnya. (RLS)

—-

Editor: Ghalim Umabaihi