Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam praktik ilegal tersebut di wilayah Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.
“Ada oknum polisi yang mencoba membekingi bisnis BBM ilegal, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Waris kepada awak media usai kunjungan kerja di Mapolres Ternate, Kamis, 3 April 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan segera ditindak sesuai prosedur hukum.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih dulu, memeriksa apakah bukti yang ada cukup atau tidak. Jika terbukti, akan ada tahapan tindakan yang kami ambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Maluku Utara menyatakan bahwa sanksi bagi anggota yang terlibat dapat berupa tindakan disiplin hingga pemecatan.
“Jika cukup bukti, akan ada sidang disiplin. Jika unsur pidananya terpenuhi, mereka akan diproses secara hukum, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dipecat secara tidak hormat (PTDH),” tegasnya.