Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Fhandi Tumina Mahmud membantah terkait dugaan pungli area parkir Dhuafa Center dan Masjid Raya Al-Munawar yang menyeret namanya.
“Saya ingin tegaskan bahwa saya tidak pernah merasa melakukan perintah atau upaya untuk meminta partisipasi di wilayah itu,” kata Fhandi saat dikonfirmasi cermat, Jumat, 29 September 2023.
Fhandi bilang, apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan tidak benar. Karena dalam aturan, telah mengatur jika ada Satpol PP yang terlibat dalam aksi tersebut, akan langsung diberikan sangsi pemecatan.
“Tidak benar apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu. Jika yang bersangkutan mengatakan perintah itu dari saya, maka saya minta untuk dipertemukan dengan yang bersangkutan,” ujar Fhandi.
Sebab, kata Fandi, area yang berada di seputaran Dhuafa Center dan Al-Munawar itu merupakan kewenangan penuh dari BKM Masjid Al Munawar.
“Silahkan konfirmasi ke ketua BKM terkait kebijakan untuk berjualan di area tersebut,” ungkapnya.
Ia menuturkan, sebagai petugas keamanan sekitar 2 minggu lalu pernah mengumpulkan para petugas tersebut untuk mengkonfirmasi terkait setoran bulanan yang diminta sebesar 150 ribu.
“Karena ada informasi dari pedagang terkait uang keamanan 150 ribu per bulan. Yang mana saya mendapatkan keluhan dari pedagang sehingga saya kumpulkan. Ternyata, ketika saya konfirmasi biaya keamanan yang dimaksud itu, biaya keamanan untuk warga atau pemuda yang gerobak dan lapak pedagang yang selesai berjualan,” tuturnya.
“Karena bahasa keamanan ini biasanya orang berasumsi adalah Satpol PP, makanya kemarin saya sempat kumpul. Jadi yang menyebutkan saya meminta partisipasi rokok dan cat itu tidak benar,” tuturnya.
Selain itu, Fhandi berharap agar oknum yang menulis berita terkait masalah itu baiknya konfirmasi dulu, karena ada institusi yang dibawa.
“Saya sendiri nou problem kalau ada pemberitaan yang terpenting wajib konfirmasi agar berita itu dia berimbang,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi