News  

Kejari Ternate Temukan Retribusi Pasar Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Abdullah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan mafia pasar.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah, mengatakan saat ini tim penyelidik tengah mengumpulkan data (puldata) serta bahan dan keterangan (pulbaket).

Abdullah bilang, dari sejumlah data yang ditemukan, tidak hanya di Pasar Higienis, tapi semua pasar di Ternate yang diusut.

“Jadi ada perkembangan yang cukup baik untuk proses ke tindak pidana,” tegas Abdullah di ruang kerjanya, Selasa (11/4).

Langkah pengusutan di semua pasar karena sewa lapak serta penanganan retribusi pasar dan parkiran diduga tidak disetor ke kas daerah.

“Diduga tidak dimasukkan ke kas daerah, jadi tidak masuk dalam pendapatan asli daerah. Ada dukungan yang menguatkan itu,” tegasnya.

Abdullah mengungkapkan, dalam pengelolaan pasar di Ternate, ada orang yang bukan pegawai negeri sipil diberi kewenangan. “Ini kan gawat,” ucapnya.

Abdullah bilang, berdasarkan surat perintah tugas, Kejari dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus menjadi penyelidikan.

“Karena sesuai data yang kita terima, pemkot banyak dirugikan soal praktek-praktek para oknum dalam pengelolaan pasar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Puluhan Pejabat Eselon III Kota Ternate Bakal Dilantik Hari Ini