Sejumlah masa aksi di Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Maluku Utara.
Demonstrasi yang dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2023 ini, massa mendesak pemanggilan Sekda Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman.
Masa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) ini, datang dengan dilengkapi alat pengeras berupa sound sistem.
Pemanggilan Syahril itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Koordinator aksi Sartono, dalam orasinya mengatakan kedatanganya untuk mendesak tim penyidik agar menuntaskan kasus penggunaan pinjaman Halmahera Barat.
“Sejumlah pejabat yang diduga terlibat, salah satunya Sekda Halmahera Barat,” kata Sartono.
Sartono menegaskan kepada Kejati Maluku Utara untuk segera melayangkan surat panggilan terhadap Sekda Halmahera Barat.
“Kami meminta Kejati Malut untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aspidsus Kejari Maluku Utara Ardian menegaskan, dalam kasus yang sementara di usut ini, tim penyidik sedang menjadwalkan untuk memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
“Kita akan panggil untuk mintai keterangan semuanya, sisa menunggu jadwalnya,” jelas Ardian, Rabu, 7 Juni 2023 lalu.
Ardian menambahkan, selain Sekda Halmahera Barat, masih banyak saksi yang akan diperiksa, terutama yang dianggap berkompeten dalam kasus ini.
“Saksi-saksi ini seperti di Bagian Anggaran, Pendapatan, kemudian Tim TAPD. Kita fokus di situ dulu,” akuinya.
Namun sampai saat ini Bidang Pidsus Kejati Maluku Utara tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap Sekda Halmahera Barat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi