Keluarga Wario Supri Tamin alias Rio, honorer yang tewas karena dugaan penganiayaan mempertanyakan penanganan kasus ini ke pihak Polres Pulau Morotai, Jumat, 31 Mei 2024.
Rio diketahui merupakan honorer di Dinas Perkim Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno usai diduga dianiaya pada 17 Mei 2024 di Desa Gotalamo, Komplek Tanah Tinggi.
Sayangnya, nyawa Rio tak tertolong. Dia meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Jenazah Rio kemudian dibawa pulang ke Halmahera Utara. Kematian honorer Dinas Perkim Morotai ini pun dilaporkan pihak keluarga ke Polres Halmahera Utara.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai pada tanggal 20 Mei dan diterima pada Selasa, 21 Mei 2024.
Riswan Kurung, sepupu Rio mengatakan, tujuan pihaknya mendatangi kantor Polres Morotai untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan yang dilakukan penyidik terkait laporan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Pulau Morotai Iptu Ismail Salim yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, kedatangan keluarga Rio untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.
“Jadi sudah dijelaskan bahwa belum ada tanda-tanda fakta penganiayaan. Untuk lengkapi fakta itu kami masih butuh keterangan dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Ditanya terkait hasil visum, Ismail mengaku sudah ada, hanya saja bukan untuk dipublikasi.
“Tapi mereka punya hak untuk minta keterangan medis, pasien atau keluarga korban yang terdekat bisa mendapatkan penjelasan dari pihak RS,” ungkapnya.
Seandainya terdapat fakta penganiayaan baru, kata Ismail, pihaknya bisa menjurus ke autopsi, sebagai kebutuhan penyelidikan untuk memperkuat fakta yang didapatkan.
“Autopsi itu untuk memperkuat fakta, dia meninggal sebabnya apa,” paparnya.
Ismail menambahkan jika keluarga membutuhkan rekonstruksi ulang pihaknya sudah pasti siap.