News  

KPK Periksa Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Suap Gubernur AGK

Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah rumah mantan anggota DPRD Malut ini, di bilangan Serpong, Tangerang Selatan telah disegel oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Malut.

Muhaimin diperiksa sebagai saksi yang melibatkan tersangka Gubernur Malut (nonaktif), Abdul Gani Kasuba yang terkena OTT suap proyek jalan,  jembatan, dan jual beli jabatan di Maluku Utara.

Selain Muhaimin, KPK juga diketahui memeriksa saksi lainnya bernama Hamrin Mustari, sebagai pihak swasta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, membenarkan terkait pemeriksaan keduanya di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2023.

“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut dengan tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dkk,” kata Ali sebagaimana dikutip dari Kumparan.

Namun, KPK belum menjelaskan keterkaitan Muhaimin Syarif falam kasus AGK ini, walau rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan pernah digeledah dan disegel KPK pasca OTT Gubernur Malut dua periode ini.

Informasi dari dalam Pemprov Malut menyebut, Muhaimin merupakan orang dekat AGK dan punya peran mengotak-atik posisi di birokrasi, terutama posisi kepala sekolah SMA di Malut.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pemuda Hiri Galang Dana untuk Bikin Tempat Duduk di Pelabuhan