KPU Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Jababeka Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, Rabu, 26 Februari 2025.
FGD bertujuan mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada 2024 di Morotai termasuk kendala yang dihadapi serta upaya perbaikan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni Syafrudin A Banjar, menyampaikan apresiasi terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada di Morotai meskipun sempat menghadapi sejumlah gugatan hukum.
“Kami, KPU Provinsi Maluku Utara, mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi semua pihak dalam menyukseskan tahapan Pilkada di Morotai. Walaupun sempat ada gugatan di PTUN Manado, kasasi di Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi, akhirnya pada 6 Februari KPU Morotai telah menetapkan hasil Pilkada, dan pada 20 Februari Bupati serta Wakil Bupati Morotai resmi dilantik,” ujar Reni.
Sementara itu, Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
“Kami prinsipnya membuka diri terhadap masukan, kritik, maupun saran. Semua yang disampaikan dalam FGD ini akan menjadi materi evaluasi yang nantinya kami teruskan dalam internal kami di tingkat provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kubais menekankan bahwa evaluasi ini mencakup seluruh aspek tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses dalam Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi dan menjadi pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi selama Pilkada, termasuk logistik, tingkat partisipasi pemilih, serta faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya pesta demokrasi di Pulau Morotai.