News  

Menunggu Rekomendasi, FAM Kantongi Surat Tugas DPP Demokrat

FAM saat memegang surat tugas DPP Partai Demokrat. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Selangkah lagi mendapatkan rekomendasi partai, Bakal Calon Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus (FAM) secara resmi mengantongi surat tugas dewan pimpinan pusat (DPP) partai Demokrat menuju Sula Bahagia jilid ke-2.

Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu telah menerima surat tugas melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di Kantor DPP Demokrat, Jln. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga:  Syahbandar Beri Penjelasan Soal Rute Ferry Tobelo-Morotai di Maluku Utara yang Mandek

Fifian membenarkan hal tersebut, ia mengaku pihaknya telah mengantongi Surat Tugas Calon Kepala Daerah dan kedepannya akan mengantongi Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat.

“Kami telah mengantongi surat tugas, selangkah lagi, saya akan menerima Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat sebagai syarat untuk maju ke Periode Kedua,” kata Fifian kepada cermat, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Juga:  KPU Halbar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada 2024, Ini Mekanismenya

Alasan mendapatkan rekomendasi, kata Fifian, dikarenakan visi dan misinya sejalan dengan partai yang dipimpin oleh Mayor Inf. (Purn.) Agus Harimurti Yudhoyono yakni Demokrat yang Siap Indonesia Maju dan Sejahtera.

Selain surat tugas DPP Partai Demokrat, Fifian bilang, sebelumnya pihaknya telah mengantongi sejumlah surat tugas di beberapa partai politik di tingkat pusat, dan seterusnya akan bertambah hingga 5-7 partai politik.

Baca Juga:  Bawaslu Halmahera Utara Terjunkan Panwascam Kawal Kampanye Akbar Empat Paslon

“Kita tunggu saja, rekomendasi partai, selebihnya, kita kerja sesuai ketentuan politik,” tutupnya.