Camat Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Marus Ishak, mengatakan komisi I DPRD telah melakukan rapat dan monitoring bersama pihaknya.
Dalam rapat tersebut, Marus menyebut DPRD sudah melakukan evaluasi penggunaan dana kelurahan di tahun 2021 yang direalisasikan di 14 kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
“Saya sampaikan bahwa dana kelurahan tahun 2021, untuk di kelurahan yang ada Kecamatan Ternate Utara, sudah tersalurkan,” kata Marus kepada cermat, Minggu (16/1).
Ia bilang, pihaknya punya harapan besar agar di tahun ini realisasi dana kelurahan bisa difokuskan pada kegiatan yang bersifat fisik.
“Komisi I sangat merespon baik apa yang diharapkan oleh kami, dan sejumlah hal lain juga yang disampaikan untuk bisa menjadi aspirasi masyarakat ke DPRD. Bahkan DPRD berjanji untuk tetap mengawal program Ternate Utara di tahun ini,” ujarnya.
Marus mengakui, ada keterlambatan pembayaran pajak pemerintah kelurahan usai menerima dana kelurahan pada 2021, namun sudah diselesaikan dengan batas waktu yang ditentukan.
“DPRD juga mendengar langsung soal informasi keterlambatan pembayaran pajak di 14 kelurahan, yang sudah selesai diurusi sampai lunas pajak,” jelasnya.
Selain itu, kata Marus, dalam pertemuan tersebut DPRD juga mengevaluasi kinerja sejumlah lurah ASN yang ada di Kelurahan di Ternate Utara.
“Rapat bersama ini saya ditanyakan kinerja para Lurah dan ASN sejauh ini gimana, saya menjawab sementara terus dilakukan evaluasi dari kami ke beberapa kelurahan yang ada,” ujar dia.
“Jika ada hal yang mengarah pada tidak proaktif dalam kerja-kerja pemerintahan, maka nanti diberi sanksi,” tandasnya.