Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus perzinaan yang dilakukan oknum petugas dengan istri orang.
Oknum petugas yang diketahui berstatus sebagai honorer itu dengan inisial SF alias Eja diketahui telah menikah dan dikaruniai dua orang anak ini, diduga berselingkuh dengan istri pelapor dengan inisial M yang telah memiliki tiga orang anak.
Dugaan tersebut menguat setelah ada bukti percakapan oknum dengan M melalui aplikasi pesan. Oknum petugas dan M diduga 3 kali berhubungan badan di dalam salah satu pos jaga saat oknum petugas sedang piket.
Saat ini, Anto selaku suami M telah melaporkan keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ternate, Aditya Laksimada kepada cermat membenarkan, pihaknya telah menerima aduan dugaan persetubuhan oknum petugas pelabuhan.
“Pelaporannya secara tertulis sudah masuk,” jelas Aditya, Kamis (04/11).
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, saat memasukan laporan pelapor melampirkan bukti-bukti.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk Lidik. Kemarin pelapornya melampirkan bukti-bukti, mulai dari chatting antara terlapor dan istrinya, ada juga capture dari handphone istrinya,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait dugaan oknum dan M melakukan hubungan badan di pos jaga, Adiya bilang, bukti tersebut tercantum dalam laporan.
“Kalau dalam laporan itu iya, tetapi dalam pembuktian penyidik akan melakukan penyelidikan, apakah hanya bukti itu saja atau ada bukti tambahan untuk memenuhi unsur pidana,” pungkasnya.